Cognitive
restructuring adalah
teknik konseling yang berakar dari pendekatan Konseling Kognitif-Perilaku atau
dikenal dengan Cognitive Behavior Therapy.
Ramli (2005) mengungkapkan konseling kognitif perilaku adalah suatu bentuk
konseling yang memadukan prinsip dan prosedur konseling kognitif dan konseling
behavioral dalam upaya membantu individu mencapai perubahan perilaku yang
diharapkan.
Salah satu tekniknya yang terkenal adalah cognitive restructuring. Menurut Coernir,
Nurius & Obsborn (2009) teknik cognitive
restructuring memusatkan perhatian pada upaya mengidentifikasi dan mengubah
pikiran-pikiran atau pernyataan diri negatif dan keyakinan-keyakinan konseli
yang tidak rasional. Teknik cognitive
restructuring menggunakan asumsi bahwa respon-respon perilaku dan emosional
yang tidak adaptif dipengaruhi oleh keyakinan, sikap dan persepsi (kognisi) konseli.
Dobson & Dobson (2009) menyatakan teknik cognitive restructuring berfokus untuk mengidentifikasi pemikiran
negatif dan membangun jalan pikiran baru yang lebih positif.
Meichenbaum (1977) berpendapat bahwa teknik cognitive restructuring adalah teknik
yang mengacu pada pendekatan Cognitive
Behavior Therapy, yang cara kerja utamanya adalah memodifikasi pikiran dan
asumsi konseli yang mendasari perilakunya. Konselor dalam menerapkan teknik cognitive restructuring mencoba untuk
membiasakan diri dengan isi pikiran, gaya berpikir, perasaan dan perilaku
konseli untuk memahami hubungan timbal baliknya. Teknik cognitive restructuring terpusat pada pesan-pesan negatif yang
disampaikan oleh orang kepada diri sendiri dan cenderung melumpuhkan
kreativitasnya serta menghambat dalam mengambil tindakan penyesuaian diri yang
realistis. Berdasarkan paparan di atas, disimpulkan bahwa Teknik cognitive
restructuring adalah teknik dalam cognitive
behavior theraphy yang digunakan
untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi pikiran-pikiran negatif dan
menggantinya menjadi pikiran yang lebih positif. Perubahan pikiran berpengaruh
terhadap perilaku yang ditunjukkan.
Cognitive restructuring memiliki peran sentral dalam CBT.
Meichenbaum (1977) mendeskripsikan cognitive restructuring sebagai aspek pengorganisir pola berfikir
individu yang memonitor dan mengarahkan pilihan dalam berfikir. Cognitive restructuring memiliki makna “excecutive processor” yang berperan
untuk menentukan kapan melanjutkan, mengintrupsi dan mengubah cara berfikirnya. Meichenbaum (1977) menyatakan gagasannya tentang tujuan
teknik cognitive restructuring
bertujuan membantu konseli mengubah pandangan negatif menjadi positif pada
kegagalan yang dialaminya.
Dobson &
Dobson, (2009) mengemukakan tahapan implementasi cognitive restructuring yaitu sebagai berikut:
a.
Tahapan
pertama: Assesmen dan Diagnosa
Asesmen dan
diagnosa di tahap awal bertujuan untuk memperoleh data tentang kondisi konseli
yang akan ditangani serta mengantisipasi kemungkinan kesalahan penanganan pada
proses konseling. Di tahap pertama dilakukan kegiatan; a) Penyebaran alat ukur
untuk mengumpulkan informasi; b) Melakukan kontrak konseling dengan konseli
supaya konseli mampu berkomitmen untuk mengikuti proses konseling dari tahap
awal sampai tahap akhir.
b.
Tahapan
kedua: Mengidentifikasi Pikiran-Pikiran Negatif Remaja.
Sebelum konseli
diberikan bantuan untuk mengubah pikiran-pikiran yang mengalami disfungsi,
terlebih dahulu konselor perlu membantu konseli untuk menyadari disfungsi
pikiran-pikiran yang konseli miliki dan memberitahukan secara langsung kepada
konselor. Pada level umum, konseli didorong untuk kembali pada pengalaman dan
melakukan introspeksi atau merefleksikan pengalaman-pengalaman yang sudah
dilalui.
c.
Tahapan
ketiga: Memonitor Pikiran-Pikiran Remaja melalui Thought Record.
Pada tahap ketiga,
konseli dapat diminta untuk membawa buku catatan kecil yang berguna untuk
menuliskan tugas pekerjaan rumah, hal-hal yang berhubungan dengan perlakuan
dalam konseling, dan mencatat pikiran-pikiran negatif. Berikut adalah format “Thought Record (Rekaman Pikiran)” yang
diajukan untuk mencatat pikiran-pikiran negatif konseli.
Tabel Contoh
format thought record (rekaman
pikiran)
Situasi
|
Pikiran
yang muncul
|
Emosi
(diberi tingkat intensitas 100)
|
Tindakan
yang dilakukan
|
Format dapat dibuat
oleh konseli atau disiapkan oleh konselor sebagai format yang sudah dicetak
dalam kertas. Format dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, karena yang
terpenting bukan terletak pada format rekaman pikiran akan tetapi pada isi
informasi yang terdapat pada format. Melalui format rekaman pikiran yang
disepakati, konseli harus menjadi partisipan yang aktif dalam memutuskan
cara-cara merekam informasi, sehingga dapat berguna dan dapat meningkatkan
efektivitas pengerjaan pekerjaan rumah.
d. Tahapan
keempat: Intervensi Pikiran-Pikiran Negatif Remaja menjadi Pikiran-Pikiran yang
Positif.
Pada tahap keempat,
pikiran-pikiran negatif konseli yang telah terkumpul dalam thought record dimodifikasi. Beberapa hal mengenai pikiran-pikiran
negatif meliputi hal-hal sebagai berikut (Dobson & Dobson, 2009); (1)
Menemukan pikiran-pikiran negatif yang berhubungan dengan reaksi emosi yang
kuat; (2) Menemukan pikiran-pikiran yang berkaitan dengan pola respon perilaku
yang kuat; (3) Menemukan pikiran-pikiran yang memiliki tingkatan keyakinan yang
tinggi; (4) Menemukan pikiran-pikiran yang berulang, karena pikiran-pikiran
yang dikemukakan berulang-ulang menunjukkan pola berpikir konseli.
Pada awal mengintervensi pikiran-pikiran
negatif konseli, secara umum terdapat tiga pertanyaan umum yang dapat digunakan,
yaitu; (1) Apa bukti dari pikiran-pikiran negatif anda?; (2) Apa saja
alternatif-alternatif pikiran untuk memikirkan situasi-situasi yang anda
temui?; (3) Apa saja pengaruh dari cara berpikir seperti itu?
DAFTAR PUSTAKA
Choemir, S., Nurius, P. S., & Osborn, C. J. 2009. Interviewing and Change Strategies for Helpers: Fundamental Skill and Cognitive Behavioral Intervention. USA: Brooks/Cole.
Dobson, D., & Dobson, K. S. 2009. Evidence-Based Practice of Cognitive-Behavioral Theraphy. New York: Guilford Press.
Meichenbaum, D. 1977. Cognitive-Behavior Modification “An Integrative Approach”. New York: Springer Science. Plenum Press.
Ramli, M. 2005. Terapi Perilaku Kognitif, dalam Pendidikan dan Konseling di Era Global. Bandung: Rizqy Press.
DAFTAR PUSTAKA
Choemir, S., Nurius, P. S., & Osborn, C. J. 2009. Interviewing and Change Strategies for Helpers: Fundamental Skill and Cognitive Behavioral Intervention. USA: Brooks/Cole.
Dobson, D., & Dobson, K. S. 2009. Evidence-Based Practice of Cognitive-Behavioral Theraphy. New York: Guilford Press.
Meichenbaum, D. 1977. Cognitive-Behavior Modification “An Integrative Approach”. New York: Springer Science. Plenum Press.
Ramli, M. 2005. Terapi Perilaku Kognitif, dalam Pendidikan dan Konseling di Era Global. Bandung: Rizqy Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar