Senin, 18 Maret 2019

TEKNIK COGNITIVE RESTRUCTURING

Cognitive restructuring adalah teknik konseling yang berakar dari pendekatan Konseling Kognitif-Perilaku atau dikenal dengan Cognitive Behavior Therapy. Ramli (2005) mengungkapkan konseling kognitif perilaku adalah suatu bentuk konseling yang memadukan prinsip dan prosedur konseling kognitif dan konseling behavioral dalam upaya membantu individu mencapai perubahan perilaku yang diharapkan.
Salah satu tekniknya yang terkenal adalah cognitive restructuring. Menurut Coernir, Nurius & Obsborn (2009) teknik cognitive restructuring memusatkan perhatian pada upaya mengidentifikasi dan mengubah pikiran-pikiran atau pernyataan diri negatif dan keyakinan-keyakinan konseli yang tidak rasional. Teknik cognitive restructuring menggunakan asumsi bahwa respon-respon perilaku dan emosional yang tidak adaptif dipengaruhi oleh keyakinan, sikap dan persepsi (kognisi) konseli. Dobson & Dobson (2009) menyatakan teknik cognitive restructuring berfokus untuk mengidentifikasi pemikiran negatif dan membangun jalan pikiran baru yang lebih positif.
Meichenbaum (1977) berpendapat bahwa teknik cognitive restructuring adalah teknik yang mengacu pada pendekatan Cognitive Behavior Therapy, yang cara kerja utamanya adalah memodifikasi pikiran dan asumsi konseli yang mendasari perilakunya. Konselor dalam menerapkan teknik cognitive restructuring mencoba untuk membiasakan diri dengan isi pikiran, gaya berpikir, perasaan dan perilaku konseli untuk memahami hubungan timbal baliknya. Teknik cognitive restructuring terpusat pada pesan-pesan negatif yang disampaikan oleh orang kepada diri sendiri dan cenderung melumpuhkan kreativitasnya serta menghambat dalam mengambil tindakan penyesuaian diri yang realistis. Berdasarkan paparan di atas, disimpulkan bahwa Teknik cognitive restructuring adalah teknik dalam cognitive behavior theraphy yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi pikiran-pikiran negatif dan menggantinya menjadi pikiran yang lebih positif. Perubahan pikiran berpengaruh terhadap perilaku yang ditunjukkan.
Cognitive restructuring memiliki peran sentral dalam CBT. Meichenbaum (1977) mendeskripsikan cognitive restructuring sebagai aspek pengorganisir pola berfikir individu yang memonitor dan mengarahkan pilihan dalam berfikir. Cognitive restructuring memiliki makna “excecutive processor” yang berperan untuk menentukan kapan melanjutkan, mengintrupsi dan mengubah cara berfikirnya. Meichenbaum (1977) menyatakan gagasannya tentang tujuan teknik cognitive restructuring bertujuan membantu konseli mengubah pandangan negatif menjadi positif pada kegagalan yang dialaminya.
Dobson & Dobson, (2009) mengemukakan tahapan implementasi cognitive restructuring yaitu sebagai berikut:
a.         Tahapan pertama: Assesmen dan Diagnosa 
Asesmen dan diagnosa di tahap awal bertujuan untuk memperoleh data tentang kondisi konseli yang akan ditangani serta mengantisipasi kemungkinan kesalahan penanganan pada proses konseling. Di tahap pertama dilakukan kegiatan; a) Penyebaran alat ukur untuk mengumpulkan informasi; b) Melakukan kontrak konseling dengan konseli supaya konseli mampu berkomitmen untuk mengikuti proses konseling dari tahap awal sampai tahap akhir.
b.        Tahapan kedua: Mengidentifikasi Pikiran-Pikiran Negatif Remaja.
Sebelum konseli diberikan bantuan untuk mengubah pikiran-pikiran yang mengalami disfungsi, terlebih dahulu konselor perlu membantu konseli untuk menyadari disfungsi pikiran-pikiran yang konseli miliki dan memberitahukan secara langsung kepada konselor. Pada level umum, konseli didorong untuk kembali pada pengalaman dan melakukan introspeksi atau merefleksikan pengalaman-pengalaman yang sudah dilalui.
c.         Tahapan ketiga: Memonitor Pikiran-Pikiran Remaja melalui Thought Record.
Pada tahap ketiga, konseli dapat diminta untuk membawa buku catatan kecil yang berguna untuk menuliskan tugas pekerjaan rumah, hal-hal yang berhubungan dengan perlakuan dalam konseling, dan mencatat pikiran-pikiran negatif. Berikut adalah format “Thought Record (Rekaman Pikiran)” yang diajukan untuk mencatat pikiran-pikiran negatif konseli.

Tabel Contoh format thought record (rekaman pikiran)
Situasi
Pikiran yang muncul
Emosi (diberi tingkat intensitas 100)
Tindakan yang dilakukan





Format dapat dibuat oleh konseli atau disiapkan oleh konselor sebagai format yang sudah dicetak dalam kertas. Format dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, karena yang terpenting bukan terletak pada format rekaman pikiran akan tetapi pada isi informasi yang terdapat pada format. Melalui format rekaman pikiran yang disepakati, konseli harus menjadi partisipan yang aktif dalam memutuskan cara-cara merekam informasi, sehingga dapat berguna dan dapat meningkatkan efektivitas pengerjaan pekerjaan rumah.
d.       Tahapan keempat: Intervensi Pikiran-Pikiran Negatif Remaja menjadi Pikiran-Pikiran yang Positif.
Pada tahap keempat, pikiran-pikiran negatif konseli yang telah terkumpul dalam thought record dimodifikasi. Beberapa hal mengenai pikiran-pikiran negatif meliputi hal-hal sebagai berikut (Dobson & Dobson, 2009); (1) Menemukan pikiran-pikiran negatif yang berhubungan dengan reaksi emosi yang kuat; (2) Menemukan pikiran-pikiran yang berkaitan dengan pola respon perilaku yang kuat; (3) Menemukan pikiran-pikiran yang memiliki tingkatan keyakinan yang tinggi; (4) Menemukan pikiran-pikiran yang berulang, karena pikiran-pikiran yang dikemukakan berulang-ulang menunjukkan pola berpikir konseli.
Pada awal mengintervensi pikiran-pikiran negatif konseli, secara umum terdapat tiga pertanyaan umum yang dapat digunakan, yaitu; (1) Apa bukti dari pikiran-pikiran negatif anda?; (2) Apa saja alternatif-alternatif pikiran untuk memikirkan situasi-situasi yang anda temui?; (3) Apa saja pengaruh dari cara berpikir seperti itu?

                                                                                                         DAFTAR PUSTAKA

Choemir, S., Nurius, P. S., & Osborn, C. J. 2009. Interviewing and Change Strategies for Helpers: Fundamental Skill and Cognitive Behavioral Intervention. USA: Brooks/Cole.
Dobson, D., & Dobson, K. S. 2009. Evidence-Based Practice of Cognitive-Behavioral Theraphy. New York: Guilford Press.
Meichenbaum, D. 1977. Cognitive-Behavior Modification “An Integrative Approach”. New York: Springer Science. Plenum Press.
Ramli, M. 2005. Terapi Perilaku Kognitif, dalam Pendidikan dan Konseling di Era Global. Bandung: Rizqy Press.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar